Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Buat Barcode Pertamina untuk Pembelian Pertalite dan Solar

BBM subsidi memiliki jumlah terbatas yang ditetapkan oleh Pemerintah dan hanya diberikan kepada konsumen tertentu. Jenis BBM yang termasuk dalam kategori ini adalah Biosolar dan Pertalite.

Subsidi ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan jumlahnya terbatas sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pendataan menggunakan QR Code dimulai di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023. Perluasan pendataan tahap pertama dimulai pertengahan Juli, mencakup wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) serta beberapa wilayah non-Jamali seperti Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Langkah ini diambil untuk mencatat transaksi BBM penugasan dengan lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

Cara membuat QR Code Pertamina secara Online

Berikut adalah cara mendaftarkan QR code Subsidi Tepat MyPertamina:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Klik “Daftar Akun Baru”.
  4. Centang kotak yang menyatakan bahwa Anda memahami persyaratan.
  5. Klik “Daftar Sekarang”.
  6. Ikuti instruksi yang terdapat di website tersebut.
  7. Tunggu verifikasi data diri, biasanya selama 14 hari kerja melalui alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
  8. Setelah mendapatkan email dari Mypertamina, anda dapat mendaftarkan kendaraan yang anda miliki.
  9. Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa memanfaatkan BBM subsidi dengan lebih mudah dan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui SPBU Secara Langsung

Selain melakukan pendaftaran secara online, pelanggan juga bisa mendaftarkan QR Code MyPertamina secara langsung di lokasi SPBU. Berikut tata caranya.

  • Siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan.
  • Untuk yang mempunyai usaha seperti untuk usaha pertanian/Traktor, dan lain-lain bisa meminta terlebih dahulu Surat Rekomendasi Pembelian BBM dari Kantor Kelurahan/Kepala Desa setempat.
  • Datanglah ke lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.
  • Pendaftaran akan diarahkan dan dibantu petugas.
  • Nanti kita akan diberi QR Code

Barcode Pembelian Pertalite dan Solar Pakai Jeriken

Penyimpanan atau pembelian menggunakan jeriken dibolehkan asal ada surat rekomendasi atau surat izin dari Kelurahan/Desa setempat dengan syarat hanya untuk kebutuhan Usaha, bukan untuk dijual kembali.

QR code ini nantinya berlaku untuk 3 bulan. Jadi anda harus memperpanjang kembali dengan proses yang sama yaitu pembuatan surat rekomendasi kemudian memproses QR Code di SPBU Pertamina terdekat.

Contoh Surat Rekomendasi Pembelian BBM untuk kegiatan Usaha

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi