Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mengetahui No NIK Sendiri Jika KTP dan KK Hilang

Segala hal yang sifatnya fisik, walaupun sudah kita simpan sebaik mungkin tetap bisa saja hilang.

Sama halnya jika KTP dan Kartu Keluarga kita hilang, atau mungkin kedua dokumen ini hilang karena musibah seperti kebakaran atau hanyut terbawa banjir.

Jika yang hilang hanya KTP saja, kita masih bisa membuat KTP baru dengan Surat Keterangan Hilang dari Polsek stempat. Data NIK dan No Kk masih dapat kita lihat pada Kartu Keluarga.

Namun bagaimana jika keduanya hilang? Satu-satunya solusi mengetahui NIK dan No KK sendiri adalah dengan mengunjungi Kantos Disdukcapil setempat.

Petugas Disdukcapil dapat menggunakan aktivasi sidik jari untuk mengetahui kecocokan data NIK sampai No KK yang anda punya.

Dengan cara ini, anda juga dapat melakukan permohonan cetak ulang Kartu Keluarga dan KTP di kantor Disdukcapil.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi