Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Apakah Arti BPJS Non aktif Karena Premi ? Penyebab dan Cara mengatasinya

BPJS Kesehatan menjadi solusi andalan Pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan masayarakatnya secara gotong royong. Kita tidak pernah bisa menjamin kapan sebuah penyakit akan mendatangi tubuh kita.

Dengan berbagai alasan, sewaktu-waktu BPJS Kesehatan menjadi non-aktif. Salah satu cirinya dapat kita lihat pada aplikasi Mobile JKN, ketika kita melihat Kartu Digital pada aplikasi tersebut tampil tulisan “Non Aktif Karna Premi”. Penyebabnya adalah telat atau lupa membayar premi iuran BPJS.

Premi merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk memperoleh manfaat perlindungan terhadap risiko tertentu. Dalam hal ini adalah BPJS Kesehatan dengan pembayaran rutin per-bulan.

Jika kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, peserta tidak bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas.

Satu-satunya cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, peserta harus melunasi tunggakan premi sesuai dengan kelas yang dipilih, baik itu secara mandiri atau oleh perusahaan/instansi yang bersangkutan.

Jika anda merasa sudah membayar semua iuran, anda dapat melakukan reaktivasi BPJS dengan cara :

  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.
  • Siapkan dokumen e-KTP, kartu BPJS Kesehatan, KK, dan bukti pembayaran tunggakan.
  • Laporkan ke petugas bahwa seluruh tunggakan sudah dilunasi dan kamu ingin mengajukan reaktivasi. 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi