Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bagaimana cara melihat no NPWP yang hilang? Mudah kok, Cukup Pakai NIK dan No KK

NPWP biasanya kita gunakan saat mengurus administrasi berkaitan dengan penghasilan yang kita dapat dari pihak lain, seperti honor atau gaji.

NPWP merupakan identitas penting yang digunakan dalam berbagai transaksi pajak, sehingga kehilangan nomor ini bisa menghambat kelancaran berbagai urusan. Selain hilang, faktor lainnya biasanya karena kartu NPWP rusak pada bagian yang menampilkan nomor.

Namun, jangan khawatir karena ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menemukan kembali nomor NPWP yang hilang. Berikut ini cara yang bisa anda lakukan :

Cek No NPWP pakai NIK KTP dan KK Online

Cara ini paling akurat untuk kita gunakan, karena cara mengetahui no NPWP yang hilang cukup menggunakan no NIK KTP dan KK, yaitu sebagai berikut:

cara cek no npwp pakai NIK dan No KK
  • Akses url ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Pilih kategori npwp anda, apakah sebagai orang pribadi atau badan.
  • Untuk orang pribadi, pengecekan cukup denganmenginput NIK KTP dan KK.
    Untuk kategori badan, anda harus menginput nama badan dan No SK Pengesahan AHU.
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik tombol cari, setelah itu NPWP anda akan tampil.
  • Selain no NPWP anda juga dapat melihat status aktif atau tidak no NPWP yang anda punya.

Cek No NPWP Offline

Selain dengan cek no NPWP online, wajib pajak juga dapat mendatangi kantor pajak setempat untuk mengecek NPWP. Anda wajib untuk membawa KTP dan KK agar untuk pengecekan di database oleh petugas. ikuti alur yang harus ditempuh dan intruksi dari petugas, dengan cara ini anda juga dapat mencetak ulang kartu NPWP.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi